MUI Sumut Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Hari Natal: Hukumnya Haram

Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan tausiah berisi larangan kepada umat Islam untuk mengucapkan selamat Hari Natal. Menurut MUI Sumut ucapan itu haram.

MUI Sumut mengeluarkan tausiah berkaitan dengan peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Seperti dikutip Opsi, tausiah itu bernomor 039/DP/PII/XII/2021 yang diteken Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan Sekretaris MUI Sumut Asmuni.

Kutipan itu diambil meneruskan catatan yang diterima wartawan, Selasa, 14 Desember 2021.

Pada poin pertama tausiah itu, MUI Sumut mengingatkan soal Fatwa MUI nomor 1 tahun 1981 tentang keharaman bagi umat Islam untuk mengikuti perayaan Natal. MUI Sumut juga menjelaskan hukum mengucapkan selamat Natal.

Bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Oleh karena itu, umat Islam diimbau tidak ikut dalam perayaan Natal agar tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT.

“Sejalan dengan itu juga umat Islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan selamat Natal karena peringatan Natal sebagaimana disebut dalam Fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa akidah yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam,” isi dalam tausiah MUI pada poin pertama.

Pada poin kedua, MUI juga mengatakan menggunakan atribut keagamaan lain bagi umat muslim hukumnya haram. MUI Sumut juga menyatakan bahwa umat Islam menggunakan atribut itu juga haram.

“Berkaitan dengan poin satu dan dua di atas, maka MUI meminta seluruh perusahaan, pabrik dan seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki karyawan muslim agar menghargai umat Islam dalam menjalankan agamanya sesuai dengan ketentuan syariat sesuai dengan fatwa di atas,” sambungan poin ketiga.

Tausiah MUI juga mengharamkan bagi umat Islam membakar petasan. Tausiah ini menyebutkan sesuai Fatwa MUI Sumut bahwa membakar petasan itu hukumnya haram.

“Membakar petasan hukumnya adalah haram,” tulis MUI Sumut pada poin keempat.

Saat dikonfirmasi, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan tausiah tersebut.

Namun Maratua juga mengingatkan agar umat Islam menjaga kondusivitas perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Itu kan fatwa, jadi kita jaga. Karena para ulama melihat banyak umat muslim yang malah ikutan memainkan petasan. Ke luar, untuk agama Nasrani, kita jaga kerukunan,” ucap Maratua Simanjuntak, Ketua MUI Sumut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Imigrasi Cirebon Amankan 3 WNA RRT, Diduga Bekerja Tak Sesuai Izin Tinggal

Cirebon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mengamankan...

Huawei Siap Rilis WATCH GT 7 Series di Indonesia, Andalkan Health Intelligence dan AI

JAKARTA — Huawei bersiap menghadirkan lini smartwatch terbarunya, HUAWEI...

‎Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Naik 2027, DPRD DKI Dorong ERP Jadi Sumber Subsidi

Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD...

Maman Imanulhaq: Audit Forensik Keuangan Haji Penting untuk Jaga Amanah Jemaah

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil...

Pemprov DKI Bakal Naikkan Tarif Transjakarta, LRT dan MRT Jakarta per 1 Januari 2027

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan...

‎PS ITPLN Lestarikan Budaya Sunda di Jakarta, Perkuat Kebersamaan Mahasiswa Jabar dan Banten

‎Jakarta - Paguyuban Sunda (PS) Institut Teknologi PLN terus...

‎Rupiah Tembus Rp18.000, Seberapa Mahal Harga Menjaga Stabilitas?

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Fraksi PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tepat Sasaran saat Salurkan Bansos KAK, KLJ, dan KPDJ

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan...

Berita Terbaru

Popular Categories