‎Pansus DPRD DKI Sampaikan Empat Rekomendasi ke Pemprov untuk Tangani 9.000 Ton Sampah di Jakarta

Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan menyampaikan empat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi tata kelola sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari.

‎“Rekomendasi tersebut mencakup pelibatan masyarakat, optimalisasi teknologi pengolahan, peremajaan armada pengangkut, hingga pembenahan regulasi,” kata Judistira Hermawan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu mengatakan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diharapkan menindaklanjuti hasil kerja pansus yang ia pimpin untuk menjawab persoalan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari.

‎Judistira mengatakan empat klaster rekomendasi itu dirumuskan untuk mendorong penanganan sampah yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

‎”Jadi ada empat klaster rekomendasi, pertama terkait pelibatan masyarakat, kedua terkait teknologi, armada Dinas Lingkungan dan keempat klaster regulasi,” kata dia.

‎Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui pengangkutan dan pembuangan.

‎Judistira menekankan, Pemprov DKI perlu memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumbernya, memastikan fasilitas pengolahan berfungsi optimal, meningkatkan pengawasan, serta mempercepat penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.

‎Hal itu dilakukan mulai dari pemilahan sampah dan pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi pengangkutan dan fasilitas pengolahan, penguatan pengawasan.

‎Di sisi bersamaan, Pansus DPRD DKI Jakarta juga menyoroti perlunya kejelasan alur pengelolaan sampah yang masuk ke berbagai fasilitas pengolahan.

‎Menurut dia, teknologi yang telah dibangun, harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan yang mampu menjangkau sampah rumah tangga maupun sampah dari kawasan komersial.

‎Kemudian, sumber sampah kawasan yang menjadi perhatian antara lain pusat perbelanjaan, perkantoran, serta sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

‎Menurut dia, kejelasan alur tersebut dinilai penting agar sampah yang dihasilkan setiap kawasan dapat ditelusuri hingga ke fasilitas pengolahannya.

‎Judistira mengatakan pemetaan berdasarkan sumber, jenis, dan lokasi pengolahan diperlukan untuk memastikan seluruh sampah yang dihasilkan Jakarta dapat ditangani secara terukur.

‎Pansus meminta Pemprov DKI memberikan dukungan anggaran terhadap program prioritas pengelolaan sampah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

‎Dukungan tersebut juga perlu disertai tindak lanjut atas pengenaan sanksi administratif berdasarkan pemenuhan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia.

‎Pansus juga mendesak Pemprov DKI menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah kawasan, termasuk yang dilakukan pihak swasta.

‎”Kami menekankan perlunya penertiban TPS ilegal dan pengawasan terhadap pengelola sampah kawasan, termasuk pihak swasta, guna melindungi lingkungan dan masyarakat,” kata Judistira Hermawan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Semua Ada Batasnya, Refleksi KH Maman Imanulhaq tentang Takdir dan Kekuasaan

Oleh: Dr. KH. Maman Imanulhaq Ada paradoks dalam kekuasaan. Semakin...

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi: Perjalanan Karier Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan

JAKARTA — Penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka...

Prabowo Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal, Masuk dalam Sistem Tanpa Verifikasi

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap...

Bareskrim Ungkap Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis

JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara...

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta Jadi Tersangka

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Jokowi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Ring

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan...

264 Perwira Polri Dimutasi, Dua Polwan Mendapat Promosi ke Brigjen dan Kombes

JAKARTA – Sebanyak 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira...

Kabar Enam Jenderal Polri Ditangkap, Mabes Polri Janji Gelar Rilis Sore Ini

JAKARTA – Mabes Polri berencana menyampaikan keterangan resmi terkait...

Berita Terbaru

Popular Categories