Pegawai Dishub Gadungan Ditangkap Anggota Polres Bogor

BOGOR – Pria berinisial JT ditangkap polisi karena nekat menjadi anggota Dinas Perhubungan gadungan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

“JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha,” kata Andriyanto, Sabtu 4 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan, JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi. “

Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha yang di dalamnya dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu,” jelas Andriyanto.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.

“Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video itu diunggah Instagram @pancakarsakabbogor, Kamis 3 Desember 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen

Jakarta - Perhelatan musik lintas generasi yang sangat dinantikan...

Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal

Jakarta - Jenama alas kaki global terkemuka, Crocs, kembali...

MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh

Jakarta - Memasuki ambang usia seperempat abad di kancah...

Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Kaji Jalur Hak Angket atau Langsung HMP

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji penggunaan...

Jansen Sitindaon Singgung Pasal 7A UUD 1945: Gibran Mundur atau Dimakzulkan

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen...

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Jabatan Wapres Gibran Gugur Usai Putusan MK dan MA

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah...

Pramono Anung: Investasi Jakarta pada Q3-2026 Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional

Jakarta - Realisasi investasi Jakarta sepanjang Januari–September 2026 atau...

Berita Terbaru

Popular Categories