Polda Sumut Temukan Barang Bukti Terkait Perbudakan Bupati Langkat Non Aktif

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan barang bukti terkait kasus dugaan perbudakan modern milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Barang bukti tersebut berupa selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiyaan penghuni kerangkeng.

“Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng,” kata Hadi, Sabtu 12 Februari 2022.

Hadi menyebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi hingga melakukan pembongkaran dua makam penguni kerangkeng yang diduga korban penganiyaan.

Makam yang digali terletak di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi kepada mayat tersebut.

“Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin sebelumnya diklaim sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Namun, setelah ditelusuri, kerangkeng tersebut bukan hanya ditempati oleh para pecandu narkoba, melainkan ditempati juga oleh penjudi hingga pencuri.

Dari penyelidikan polisi, sudah sebanyak 656 orang yang telah dititipkan ditempat tersebut sejak tahun 2010. Beberapa kejanggalan ditemukan setelah dilakukan penyelidikan, salah satunya dipekerjakan tanpa upah.

Polisi juga menemukan beberapa orang yang mengalami dianiyaya hingga cacat di dalam kerangkeng tersebut. Selain itu, terdapat juga tiga orang yang tewas secara tidak wajar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Berawal dari Pengawasan Sumur Bor, Polda Sulsel Renovasi Masjid Nurul Jihad

Makassar, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kemenhut melalui Program KPR Subsidi FLPP

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pramono Anung Ajak Warga Hilangkan Kebiasaan Buang Sampah di Sungai Anak Kali Krukut

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga...

The Brandals Rilis Album Penuh ke-6 Bertajuk Oposisi

Jakarta - Grup band rock independen The Brandals siap...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Berita Terbaru

Popular Categories