Polemik MUSPROV Kadin Sulbar, Hasraf Lukman Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mamuju, OPSI.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Pengembangan Wilayah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat (Sulbar), Hasraf Lukman, meminta Kadin Indonesia mengambil alih kepengurusan Kadin Sulbar.

Permintaan tersebut disampaikan karena dinilai terdapat sejumlah persoalan organisasi yang tidak berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Hasraf Lukman mengaku dirinya merupakan bagian dari kepengurusan Kadin Sulbar periode 2020–2025 dan melihat langsung berbagai persoalan internal organisasi, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan musyawarah provinsi (Musprov).

“Kalau saya melihat, ada beberapa regulasi yang tidak sesuai, termasuk soal periodenisasi. Mestinya Kadin Indonesia mengambil alih dan melaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Hasraf saat memberikan keterangan, Senin, 11 Mei 2026.

Soroti Administrasi dan Legalitas Organisasi

Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Kadin Indonesia beberapa bulan lalu agar turun tangan menyelesaikan persoalan di tubuh Kadin Sulbar. Menurutnya, selama ini pengelolaan administrasi organisasi tidak berjalan maksimal.

Bahkan, ia menyoroti tidak adanya kantor representatif dan sistem pengarsipan administrasi yang baik.

“Kita ini sudah hampir 20 tahun. Harusnya pengelolaan administrasi sudah tertata. Di Kadin itu ada manajer eksekutif dan pengelola administrasi di luar struktur pengurus, tapi selama ini itu tidak berjalan,” ujarnya.

Hasraf Lukman juga menyoroti keberadaan kantor Kadin Sulbar yang disebutnya berada di rumah pribadi. Menurut dia, hal tersebut tidak mencerminkan lembaga organisasi resmi.

“Baru akhir-akhir ini saya dengar ada kantor Kadin, tapi itu rumah pribadi. Tidak bisa jadi kantor Kadin kalau rumah pribadi,” kata Hasraf Lukman.

Polemik Musprov dan Transparansi Dana

Selain itu, ia menilai pelaksanaan Musprov bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden Nomor 18 terkait periodisasi kepengurusan Kadin.

Hasraf Lukman menjelaskan, dalam aturan disebutkan Musprov harus dilaksanakan setiap lima tahun, paling cepat dua bulan sebelum masa jabatan berakhir dan paling lambat dua bulan setelah periode berakhir.

“Tidak ada aturan perpanjangan. Bahkan dalam AD/ART disebutkan ketua yang tidak mampu melaksanakan Musprov sesuai periodenya tidak boleh mencalonkan diri kembali,” tegasnya.

Ia juga menyinggung polemik permintaan dana pendaftaran sebesar Rp1 miliar yang mencuat menjelang pelaksanaan Musprov.

Menurutnya, biaya pelaksanaan kegiatan memang lazim dibahas bersama dan harus disertai rincian anggaran biaya (RAB) yang jelas.

“Kalau ada biaya kegiatan, itu harus disepakati bersama dan ada RAB-nya. Tidak bisa serta-merta menyebut angka Rp1 miliar tanpa penjelasan penggunaan anggarannya,” katanya.

Hasraf Lukman menyebut penggunaan dana harus transparan, termasuk untuk kebutuhan peserta seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Dasar menentukan uang pendaftaran itu harus jelas. Peserta berapa, kebutuhan apa saja, semuanya harus terbuka,” pungkas Hasraf Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila pelaksanaan Musprov tetap dilakukan tanpa mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami akan uji di pengadilan, termasuk SK pelaksana, penunjukan karateker, dan pelaksanaan Mukab itu sendiri,” katanya.

Hasraf Lukman mengklaim langkah meminta Kadin Indonesia mengambil alih kepengurusan Sulbar juga didukung sejumlah Wakil Ketua Umum (WKU) dan asosiasi anggota.

“Hampir semua WKU mendukung agar Kadin Indonesia mengambil alih Kadin Sulbar,” tutup Hasraf Lukman.[]

Penulis: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories