Polisi Sita 21 Drone Ilegal yang Terbang saat Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika

Mandalika – Selama dua hari tes pramusim MotoGP 2022 di sirkuit Mandalika Nusa Tenggara (NTB), Polda NTB sudah mengamankan 21 unit drone yang terbang ilegal di kawasan sirkuit.

“Hingga hari ke-2 tes pra musim MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, sudah 21 Drone yang dijammer, itu artinya warga masih belum sadar juga,” kata Karo Ops Polda NTB Kombes Imam Thobroni, dalam keterangannya Minggu 13 Februari 2022.

Drone yang kedapatan terbang ilegal akan langsung diturunkan secara paksa dengan menggunakan alat khusus.

Pada balapan MotoGP Maret mendatang, drone tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.

“Secara hukum drone yang terbang di area tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018,” jelasnya.

Di hari terakhir race tes pramusim, Minggu 13 Februari 2022, Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB masih terus memantau untuk mendeteksi drone yang terbang ilegal. Pantauan dilakukan di salah satu bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika.

“Kita akan terus pantau drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara,” tuturnya.

Imam Thobroni mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone saat tes pramusim MotoGP Mandalika ini.

Hal tersebut dikhawatirkan berdampak pada sejumlah peralatan tim MotoGP yang dapat terganggu akibat sinyal yang dipancarkan oleh drone.

“Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada lagi drone yang terbang di kawasan Sirkuit,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories