Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 525 Liter Solar Subsidi di Boleng

Berdasarkan keterangan awal, para terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial Y di Kelurahan Baumuku, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT.

Solar tersebut dibeli dengan harga Rp300 ribu per jerigen. Rencananya akan dijual kembali ke Kampung Terang dengan harga Rp330 ribu per jerigen guna meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, praktik ilegal ini diakui pelaku sudah berlangsung cukup lama.

“Kedua terduga pelaku mengaku sudah melakukan aksi pengangkutan dan penjualan solar subsidi ini sebanyak delapan kali. Terhitung sejak bulan April 2026 lalu,” ungkapnya.

Lufthi menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna mendalami spesifikasi barang bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena ini menyangkut hak masyarakat kecil. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke tingkat penyedia barangnya,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up, 15 jerigen solar, dan selembar terpal telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda fantastis mencapai Rp 60 miliar,” sebut Kasat Reskrim. []

Penulia: Agustinus Ardi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Dua Kali Tertinggal, Kesalahan Individu Jadi Sorotan Utama Pelatih PSM Makassar

Makassar, OPSI.ID - Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic, memberikan...

Berita Terbaru

Popular Categories