Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 525 Liter Solar Subsidi di Boleng

Berdasarkan keterangan awal, para terduga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial Y di Kelurahan Baumuku, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT.

Solar tersebut dibeli dengan harga Rp300 ribu per jerigen. Rencananya akan dijual kembali ke Kampung Terang dengan harga Rp330 ribu per jerigen guna meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, praktik ilegal ini diakui pelaku sudah berlangsung cukup lama.

“Kedua terduga pelaku mengaku sudah melakukan aksi pengangkutan dan penjualan solar subsidi ini sebanyak delapan kali. Terhitung sejak bulan April 2026 lalu,” ungkapnya.

Lufthi menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna mendalami spesifikasi barang bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena ini menyangkut hak masyarakat kecil. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke tingkat penyedia barangnya,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up, 15 jerigen solar, dan selembar terpal telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda fantastis mencapai Rp 60 miliar,” sebut Kasat Reskrim. []

Penulia: Agustinus Ardi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Resmi Dirilis, Single Dopamine (Bukan Haluuu) Jadi Warna Baru dari Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo

Jakarta - Kehadiran single "Dopamine (Bukan Haluuu)" dari Roni...

Guns N’ Roses Bakal Konser di Jakarta pada 21 November 2026

Jakarta - Kembalinya Guns N' Roses ke Indonesia pada...

Katia Itzel García, Wasit Wanita Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia

Jakarta, Opsi.id – Katia Itzel García menjadi sorotan dunia. Dia...

Herman Khaeron Dorong Kader HMI ITB Jadi Intelektual Kritis Berbasis Data dan Solusi

Bandung – Suasana pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...

Jokowi Mulai Keliling Indonesia dari Lampung, Siap Beri Motivasi untuk Kader PSI

SOLO, Opsi.id  – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Perebutan Tiket Fase Gugur Memanas, Spanyol dan Prancis Incar Juara Grup

JAKARTA, Opsi.id  – Persaingan memperebutkan tiket ke babak 32...

Berita Terbaru

Popular Categories