Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau markup dalam sejumlah proyek pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus tersebut menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan ketiga tersangka diduga bekerja sama dalam menjalankan praktik tersebut.

“Bekerja sama bertiga,” kata Jeffry kepada wartawan, seperti dikutip pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Diduga Intervensi Proses Pengadaan

Menurut Jeffry, para tersangka tidak hanya terlibat dalam proses pengadaan. Selain itu, mereka juga diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Akibatnya, sejumlah pengadaan barang diduga dilakukan secara melawan hukum dan membuka ruang terjadinya praktik korupsi.

“DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen,” ungkap Jeffry.

Pengadaan Motor Listrik Lebih dari Rp1 Triliun

Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit.

Nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp1,03 triliun. Namun, Kejagung menduga terdapat praktik markup dalam pelaksanaannya.

Selain itu, vendor pemenang proyek, PT YAT, disebut tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memadai.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” jelas Jeffry.

Sepatu, Tablet, dan Televisi Juga Diduga Dimarkup

Tidak hanya motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah pengadaan lainnya.

Kejagung menyoroti pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Selain itu, terdapat pengadaan 31.994 unit tablet yang juga diduga bermasalah.

Temuan serupa muncul pada pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Menurut penyidik, proyek tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan terindikasi mengalami penggelembungan harga.

Motor Listrik Tidak Akan Disita

Meski menjadi bagian dari barang yang diduga terkait perkara korupsi, Kejagung memastikan motor listrik yang telah didistribusikan tidak akan disita.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kendaraan tersebut sudah tersebar di berbagai daerah sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penyitaan.

“Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” kata Syarief.

Namun demikian, Kejagung masih menghitung nilai pasti kerugian negara akibat dugaan markup tersebut.

“Nanti masih dihitung angka pastinya,” ujarnya.

Penggeledahan Masih Berlangsung

Sementara itu, tim penyidik terus mengembangkan perkara dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Kejagung juga masih mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Masih jalan (penggeledahan), nanti disampaikan hasilnya,” pungkas Syarief.

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini masih terus didalami. Penyidik berupaya mengungkap besaran kerugian negara serta peran masing-masing tersangka dalam proyek pengadaan yang diduga bermasalah tersebut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Katia Itzel García, Wasit Wanita Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia

Jakarta, Opsi.id – Katia Itzel García menjadi sorotan dunia. Dia...

Herman Khaeron Dorong Kader HMI ITB Jadi Intelektual Kritis Berbasis Data dan Solusi

Bandung – Suasana pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...

Jokowi Mulai Keliling Indonesia dari Lampung, Siap Beri Motivasi untuk Kader PSI

SOLO, Opsi.id  – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Perebutan Tiket Fase Gugur Memanas, Spanyol dan Prancis Incar Juara Grup

JAKARTA, Opsi.id  – Persaingan memperebutkan tiket ke babak 32...

Menteri Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran MBG

JAKARTA, Opsi.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa...

Empat Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Meninggal saat Latihan Dasar Militer

JAKARTA, Opsi.id  – Empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan...

Berita Terbaru

Popular Categories