Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana mengisi posisi wakil menteri yang saat ini kosong akibat pejabatnya tersangkut persoalan hukum.
Menurut Prasetyo, pemerintah masih memantau kondisi di kementerian terkait sebelum memutuskan perlu atau tidaknya menunjuk pejabat pengganti.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.
Tugas Kementerian Dinilai Tetap Berjalan
Prasetyo menjelaskan pemerintah tidak terburu-buru mencari pengganti karena posisi yang kosong merupakan jabatan wakil menteri.
Selain itu, tugas dan fungsi kementerian masih dapat dijalankan oleh menteri yang memimpin instansi tersebut. Karena itu, pelayanan dan program kerja kementerian dinilai tetap berjalan normal.
“Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu,” ujarnya.
Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi
Meski belum ada rencana pengisian jabatan, pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap kebutuhan organisasi di masing-masing kementerian.
Menurut Prasetyo, penunjukan wakil menteri baru akan dipertimbangkan apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya penguatan struktur kepemimpinan.
“Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah,” tuturnya.
Oleh sebab itu, keputusan terkait pengisian jabatan wakil menteri akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah.
Belum Menjadi Prioritas
Saat ditanya apakah pengisian jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat, Prasetyo memastikan hal tersebut belum menjadi agenda pemerintah saat ini.
“Belum ada, belum ada,” jawabnya singkat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah masih fokus memastikan roda pemerintahan berjalan normal meskipun terdapat kekosongan pada posisi wakil menteri.
Kursi Wamen Imipas Masih Kosong
Sebagai informasi, salah satu posisi wakil menteri yang saat ini kosong adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Sebelumnya, Silmy Karim tidak lagi menjalankan jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, pemerintah memastikan proses pelayanan publik dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.[]


