Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bakal memeriksa Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur terkait tindak lanjut jawaban atas pengaduan masyarakat yang viral di media sosial lantaran menggunakan kecerdasan buatan atau AI di aplikasi JAKI.
Pramono mengtakan dirinya telah meminta Inspektorat dari Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa, apakah hal itu merupakan persetujuan Lurah atau Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan terkait.
“Urusan dengan AI yang ada di JAKI, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Pramono menerangkan, siapapun yang memberikan persetujuan penggunaan AI guna menyelesaikan pekerjaan atau laporan keluhan warga di lapangan, maka harus dikenai sanksi.
“Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman dan ini tidak boleh terulang Kembali. Karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyayangkan tindakan kerahasiaan atas tindak lanjut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah menyelasiakan persoalan. Menurutnya, menyabotase foto menggunakan AI merupakan kebohongan.
“Lebih baik misalnya lah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi dan saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, aduan tersebut soal parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang warga melalui unggahan pada akun X-nya mengaku laporan yang disampaikan melalui aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yakni JAKI (Jakarta Kini) ditindaklanjuti dengan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI).
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menelusuri aduan yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan bahwa aduan warga soal parkir liar di wilayah Pasar Rebo itu dimanipulasi oleh petugas Kelurahan Kalisari.
Pada Minggu, 5 April 2026, dalam foto tersebut laporan soal adanya parkir liar tercatat di JAKI pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB. Titik koordinat berada di 6,33750 LS dan 106,86024 BT, Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Lalu, dalam tangkapan layar tindak lanjut aduan, menunjukkan sejumlah mobil yang semula terparkir di lokasi mendadak hilang.
Sementara, posisi petugas dan sepeda motor yang melaju ke arah berlawanan masih sama, seolah tidak adanya perubahan waktu. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa foto tindak lanjut tersebut palsu.
Hingga hari ini, unggahan itu memicu ratusan komentar beragam dari warganet yang menyoroti dugaan bahwa foto tindak lanjut merupakan hasil manipulasi AI.

