News Selasa, 15 Februari 2022 | 16:02

Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Tapi di KTP Masih Beragama Kristen

Lihat Foto  Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Tapi di KTP Masih Beragama Kristen Sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Selasa 15 Februari 2022. (Foto: Tribun News)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa ia telah berstatus sebagai mualaf sejak tahun 2017. Namun, perpindahan agamanya dikatakannya belum tercacat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Hal ini disampaikan Ferdinand dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Selasa 15 Februari 2022.

"Terkait identitas KTP saya, masih tercatat sebagai Kristen. Namun sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," ujar Ferdinand.

Ia juga mengatakan telah menyampaikannya di Bareskrim Polri. Namun, akibat kendala administrasi KTP-nya belum berubah. Ia mengatakan telah menjalani kehidupan sebagai muslim sejak mualaf.

"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tututnya.

Saat ditanyai hakim mengenai tanggal dan bulan ia menjadi mualaf, Ferdinand mengaku tidak mengingatnya dikarenakan memiliki masalah kesehatan saraf.

"Jadi Saudara sejak 2017, tepatnya masih inget nggak tanggal, bulannya?" tanya Hakim.

"Untuk tanggal bulannya saya nggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.

"Mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan saya tidak ingat lagi`, itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat. Tapi nggak apa-apa," tutup Hakim.

Seperti diketahui, sebelumnya Ferdinand Hutahaean didakwa akibat ujaran kebencian, SARA. Hal ini akibat cuitannya di media sosial yang menyebut `Allahmu lemah`.

Hal ini kemudian menjadi viral di media sosial hingga menimbulkan aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari lalu. Selain itu, tagar berbunyi #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean juga menjadi ramai di media sosial. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya