News Kamis, 16 Juni 2022 | 22:06

215 Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Teken Surat Komitmen Tak Salah Gunakan Kekuasaan

Lihat Foto 215 Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Teken Surat Komitmen Tak Salah Gunakan Kekuasaan Gubernur Jawa Tengah, Gantar Pranowo. (Istimewa)

Jakarta - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menandatangani surat komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, tidak melakukan korupsi, dan bertanggung jawab kepada rakyat.

"Jadi, ini tadi Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215 orang, untuk menandatangani surat komitmen," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, seperti dikutip Kamis, 16 Juni 2022.

Dia mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada para kader mengenai pentingnya untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat.

Menjadi pemimpin memiliki tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat.

Berdasarkan hal tersebut, PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana untuk mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat.

"Karena itulah, Ibu mengingatkan agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap. Kekuasaan itu harus turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dan keliling untuk memahami rakyat yang dipimpinnya, di wilayahnya," ujarnya.

Ketika seorang pemimpin bekerja dengan baik, dia meyakini bahwa rakyat pasti akan menyampaikan apresiasi kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan seringkali memiliki aspek yang sangat kompleks.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada kepala daerah untuk menjadikan penyelesaian masalah rakyat sebagai prioritas utama.

Dia mengatakan, sebagai sanksi pelanggaran surat komitmen, partai tidak akan memberikan advokasi terhadap kader yang berulang kali mendapatkan peringatan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Tentu saja sanksi pemecatan dari partai," ucap Hasto.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya