News Senin, 27 Juni 2022 | 11:06

22 Nama Jalan di DKI Berubah Timbulkan Masalah, PDIP: Anies Harus Tanggung Jawab

Lihat Foto 22 Nama Jalan di DKI Berubah Timbulkan Masalah, PDIP: Anies Harus Tanggung Jawab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Porostimur.com)

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.

Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, kebijakan yang sesungguhnya baik dengan menjadikan nama tokoh-tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut, secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

"Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, dikutip Senin, 27 Juni 2022.

Baca jugaIni Puluhan Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan di Jakarta yang Diubah Anies

Menurut Kenneth, seharusnya Anies dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak langsung terhadap perubahan nama jalan tersebut yang berefek pada perubahan berbagai jenis data administrasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. (foto: Antara).

"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan mengubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan. Kan mereka pasti harus mengubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," kata anggota Komisi D itu.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengungkapkan tujuan penggantian 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi ini adalah sebagai penanda bagi generasi baru untuk mengenang perjuangan para tokoh lintas waktu tersebut.

Sementara terkait masalah administrasi, Anies bersama polisi dan Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta akan bertahap memperbarui data sehingga bisa meminimalisir masalah yang akan terjadi.

"Insya Allah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," kata Anies. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya