Jakarta - Haji Anang Akhmad Syaifuddin, menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pernyataan mundur disampaikan saat memimpin rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2022.
Pernyataan mundur itu dinyatakan di hadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati Lumajang dan pejabat Forkopimda pada Senin, 12 September 2022.
Alasan dia mundur lantas merasa tidak pantas dan malu lantara tidak hafal lima butir Pancasila secara utuh.
Terungkap saat dirinya didesak mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyebut lima butir Pancasila.
Mahasiswa melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM dan merangsek masuk ke gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Anang yang ada di sana pun diminta mengucapkan Pancasila. Saat masuk ke butir 4, dia gagal menyebutnya secara benar.
Baca juga:
Ketua DPRD Lumajang Mundur Karena Tak Hafal Pancasila
Bahkan saat diberi kesempatan sebanyak dua kali, Anang juga gagal menyebut butir ke-4 Pancasila secara benar.
Anang pun memohon maaf kepada masyarakat dan menyebut, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk pejabat di negeri ini.
Anang menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pengunduran dirinya masih secara lisan dan akan secara resmi setelah suratnya dibuat dan dibacakan Sekretaris DPRD.
Anang Akhmad Syaifuddin merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Dia juga ternyata kader HMI dan jebolan pesantren.
Anang lahir di Lumajang pada 24 November 1972. Politisi PKB ini tercatat sebagai warga Dusun Kembang, RT 02 RW 07, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Selain sebagai Ketua DPRD, Anang juga merupakan Koordinator Komisi A di DPRD Kabupaten Lumajang. []