News Senin, 13 Desember 2021 | 17:12

Anggota DPR RI Termuda Hillary Brigitta Lasut Bela Mulan Jameela Soal Karantina

Lihat Foto Anggota DPR RI Termuda Hillary Brigitta Lasut Bela Mulan Jameela Soal Karantina Anggota DPR RI termuda Hillary Brigitta Lasut. (Foto: Opsi/Dok. Pribadi)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela bersama keluarga kini menjadi pembicaraan masyarakat karena maraknya isu terkait anggota DPR tersebut yang jalan-jalan ke mal di tengah masa karantina usai dari Turki.

Anggota DPR RI termuda Hillary Brigitta Lasut menanggapi hal ini. Hillary menyebut karantina mandiri bagi anggota DPR sah-sah saja karena DPR setara dengan Presiden.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangannya, Senin 13 Desember 2021.

Hillary mengatakan anggota DPR RI seharusnya dapat juga dapat melaksanakan karantina secara mandiri, tidak dipusatkan di Wisma Atlit.

"Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," sambungnya.

Hillary mengatakan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus untuk setiap lembaga baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hillary menyebut hal ini dapat membuat wibawa lembaga pemerintahan selain Presiden semakin diremehkan.

"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," ujar Hillary.

Terkait Mulan Jameela, Hillary mengatakan bahwa sah-sah saja bagi Mulan Jameela bersama keluarga untuk karantina mandiri di rumahnya.

"Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel. Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah," ujar Hillary.

Disisi lain, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, menegaskan kliennya dan keluarga, termasuk Mulan Jameela tidak jalan-jalan ke mal usai dari Turki. Itu dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Perlu saya sampaikan bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang disampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali," kata Ali Lubis saat dikonfirmasi, Senin 13 Desember 2021.

"Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," lanjutnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya