Daerah Minggu, 11 Februari 2024 | 18:02

APK Pemilu 2024 di Tapanuli Utara Serentak Ditertibkan

Lihat Foto APK Pemilu 2024 di Tapanuli Utara Serentak Ditertibkan Apel siaga penertipan APK Pemilu 2024 di Tapanuli Utara. (Foto: Opsi/Jumpa Manulang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Jumpa Manullang

Tarutung - Hari ini 11 Februari 2024 resmi digelar penertiban alat peraga kampanye atau APK peserta pemilu secara nasional.

Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Terpantau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang pemilu tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu pada Minggu 11 Februari 2024.

Dalam acara hadir Kapolres AKBP Ernis Sitinjak, Kasat Intel dan Kasatlantas Polres, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara,Kasatpol PP, Jajaran Dishub dan komisioner Bawaslu serta puluhan PKD.

Kopman Pasaribu selaku ketua Bawaslu bertindak sebagai pembina apel menekankan bahwa aksi penertiban sebagai tanggungjawab Bawaslu yang disokong berbagai instansi.

"Hari ini kita akan melakukan patroli pembersihan APK sebagai amanat UU nomor 17 tahun 2017 tentang pemilu,dimasa tenang ini tidak ada lagi kampanye dari peserta pemilu," katanya.

Dikatakan, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat maka mulai hari ini dilakukan pembersihan alat peraga kampanye.

"Kiranya pekerjaan kita ini dapat bermanfaat terkhusus untuk masyarakat kabupaten Tapanuli Utara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator Sekretariat Bawaslu Tapanuli Utara, Marusaha Nababan kepada wartawan menyebut, rapat koordinasi telah digelar membahas prosedur pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Tapanuli Utara.

Marusaha mengatakan penertiban APK dilakukan mulai 11 Februari 2024. Dan sebelumnya sudah dilakukan secara persuasif. Bawaslu Tapanuli Utara telah menyurati pengurus Parpol peserta Pemilu agar membersihkan APK secara mandiri.

" Harapan kita sebelum dilakukannya pembersihan, Parpol peserta Pemilu bisa membersihkan APK secara mandiri mulai 11 Februari, " kata Marusaha Sabtu 10 Februari 2024.

Dia mengindetifikasi seluruh APK yang terpasang di fasilitas umum, rumah, warung dan kendaraan akan dibersihkan.

"APK yang akan dibersihkan berupa bilbord, bendera, baliho, stiker dan mobil branding. Kemudian untuk angkutan umum seperti becak bermotor dan mobil angkutan umum yang ada stiker APK juga dibersihkan ," kata Marusaha

Sebelumnya Parlin Tambunan, Koordinator Divisi (Kordiv), Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput meminta agar seluruh Panwaslu kecamatan dan PKD lebih optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan masa kampanye di

"Disisa waktu masa kampanye yang akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, Panwaslu Kecamatan dan PKD agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan masa kampanye,” kata Parlin.

Parlin mengintruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam jalankan tugas tetap mengenakan atribut dan kartu identitas.

“Kami menjaga lingkungan kepada seluruh pengawas kecamatan dan PKD pada saat menjalankan tugas agar menggunakan atribut dan kartu identitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” kata Parlin kepada ratusan Panwas Kecamatan Tapanuli Utara di Hotel Ester Siborongborong. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya