Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa untuk tidak main melemparkan ancaman, terlebih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ngabalin menanggapi Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar karena Presiden Jokowi tidak memberikan sikap terhadap tuntutannya.
Ngabalin melanjutkan, mahasiswa seyogianya harus menyampaikan pendapat secara baik. Menurutnya, memberikan ancaman seperti itu bukan lah watak dari mahasiswa.
Baca juga: Eks Jubir Jokowi Fadjroel Rachman Unggah Dua Periode Harga Mati
"Tidak bagus, tidak baik dalam karakter dan prinsip dasar mahasiswa kalau mengancam. (Jokowi) kepala negara lho ini. Jadi ya negeri ini kan pewaris takhta pertama mahasiswa. Mereka akan jadi pemimpin-pemimpin besar republik ini. Mulai sekarang mereka harus menyampaikan pendapat dengan baik, enggak usah main ancam," kata Ngabalin kepada wartawan dikutip Rabu, 6 April 2022.
Kemudian, Ngabalin juga mempertanyakan logika dari mahasiswa yang melayangkan ancaman bakal menggelar aksi lebih besar.
Baca juga: Faldo Maldini Persilakan Mahasiswa Demonstrasi Tolak Jokowi Tiga Periode
Pria yang kerap memakai udeng itu bertanya, apakah mahasiswa tidak mengetahui kalau Jokowi sudah menyetujui Pemilu Serentak 2024 digelar 14 Februari 2024 dan juga menolak perpanjangan masa jabatan.
"Pernyataan presiden yang berulang-ulang. Kalau katanya orang pintar, narasi tiga periode dan perpanjangan berbeda, apakah mereka paham konstitusi mengatur periode masa presiden dan tidak mengatur perpanjangan?" ujarnya.
Sebelumnya, AMI telah menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 1 April 2022 lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu yang berujung pada perpanjangan masa jabatan Presiden perlu disikapi oleh Jokowi.
"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu. []