News Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:06

Bamus Betawi Minta Polisi dan Pemprov DKI Sanksi Berat Holywings

Lihat Foto Bamus Betawi Minta Polisi dan Pemprov DKI Sanksi Berat Holywings Bamus Betawi. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparat kepolisian bersikap tegas terhadap manajemen Holywings dengan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku meskipun pihak manajemen telah meminta maaf.

Diketahui, Holywings membuat promo mengajak Muhammad dan Maria minum alkohol gratis jenis Gordon setiap Kamis.

Riano melanjutkan, karena dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan atau dianggap selesai hanya karena pihak Holywings sudah minta maaf, maka kasus serupa akan muncul lagi di kemudian hari.

Baca jugaBamus Betawi Duga Holywings Sengaja Ingin Buat Gaduh

"Kalau mereka minta maaf ya kita maafkan dong, tapi atas kesalahan mereka harus ada sanksi," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Riano ngotot, Holywings harus tetap dijatuhi sanksi.

"Dengan begitu, masyarakat yang sakit hati atau marah, hatinya jadi dingin," kata dia.

Baca jugaPromo Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Disparekraf DKI Tegur Holywings

Sebelumnya, pihak Holywings telah meminta maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia karena membuat promo mengajak Muhammad dan Maria minum alkohol gratis jenis Gordon setiap Kamis.

Promo gratis minum alkjohol di Holywings bagi orang bernama Muhammad dan Maria. (foto: Twitter).

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagram-nya.

Teranyar, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings terkait unggahan promosi minuman beralkohol gratis setiap Kamis diperuntukkan bagi orang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Baca jugaPolisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya