Jakarta - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Sufyan Hadi mengaku akan melaporkan Holywings Indonesia ke Bareskrim Polri berkaitan dengan promo alkohol gratis tiap Kamis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Sufyan, promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki unsur dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," kata dia kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022.
Baca juga: Buntut Promo Alkohol untuk Muhammad, GP Ansor dan Banser Bergerak ke Holywings
Sufyan mengaku sangat kecewa dengan unggahan Holywings tersebut. Terlebih lagi, unggahan itu menjadi viral dan membuat masyarakat menjadi gusar.
Maka itu, GP Ansor DKI Jakarta dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan terjun ke jalan menggelar konvoi ke sejumlah outlet Holywings Indonesia di ibu kota. Hal ini tentu saja merupakan buntut dari iklan promosi alkohol gratis tiap Kamis untuk Muhammad dan Maria.
"Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada," kata dia.
Promo gratis minum alkjohol di Holywings bagi orang bernama Muhammad dan Maria. (foto: Twitter).
Baca juga: Holywings Minta Maaf soal Promo Muhammad dan Maria Gratis Minum Alkohol
Sebelumnya, Holywings Indonesia memintaa maaf secara terbuka menyoal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Pihak Holywings mengaku telah menindaklanjuti tim yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dan memberi sanksi berat. []