Hukum Rabu, 07 Juni 2023 | 18:06

Bareskrim Gandeng PPATK Usut Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar

Lihat Foto Bareskrim Gandeng PPATK Usut Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memburu pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan 26 orang WNI di Myanmar. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu pada Rabu, 7 Juni 2023 dilansir dari laman Humas Polri.

Penelusuran pelaku lainnya itu kata dia, melalui transaksi keuangan dari dua tersangka yang kini sudah ditahan.

“Menunggu hasil LHA (Laporan Hasil Analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya,” kata Ramadhan.

Dua tersangka yang telah ditahan, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Mereka merekrut para korban WNI untuk diberangkatkan ke Myanmar. Sementara untuk para korban kini sudah dipulangkan ke Indonesia.

BACA JUGA: Polri Buru Lima Bandar Besar Sindikat Perdagangan Orang di Indonesia

Para korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di Thailand sebagai staf pemasaran dengan gaji belasan juta rupiah.

Namun, yang diterima para korban sama sekali tidak sesuai. Mereka malah dipekerjakan di perusahaan online scam di Myanmar. 

Mereka pun kerap disiksa bila pekerjaannya tidak mencapai target. Gaji pun tak pernah dibayarkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

500 Kasus

Disebut pula bahwa Polri telah mengungkap 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani sepanjang 2020-2023. 

Total tersangka dalam semua kasus itu juga mencapai 500 orang.

“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” kata Ramadhan.

Modus TPPO terbanyak pada 2020-2023 adalah modus pekerja migran. Kasus TPPO berupa pemberi pekerjaan dengan modus pekerja migran pada 2022 juga menjadi yang tertinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan Polri berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh wakil kapolda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya