Medan - Satu unit truk colt diesel berikut sopirnya diamankan oleh polisi di Labuhan Batu, Sumatra Utara, karena membawa pupuk diduga ilegal sebanyak 200 sak dengan berat sekitar 10 ton.
Menurut informasi, truk dengan nomor polisi BK 8757 E0, diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, pada Selasa, 22 Februari 2022.
Truk tersebut membawa pupuk dari wilayah Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, hendak menuju daerah Duri, Provinsi Riau.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Sabu di Labuhan Batu, Polisi Dihalangi Keluarga Pelaku
Seorang pria yang turut diamankan mengaku hanya diajak untuk mengantarkan pupuk tersebut dan diupah Rp 1 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Iptu KA Siregar, Rabu 23 Februari 2022, tak menampik pihaknya telah mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk.
"Benar kami amankan truk bermuatan pupuk, yang diduga palsu atau ilegal. Sopirnya berinisial P, kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Labuhan Batu beserta barang bukti," ucapnya. []