Hukum Rabu, 23 Februari 2022 | 12:02

Bawa 10 Ton Pupuk Ilegal, Truk dan Sopir Diamankan di Labuhan Batu

Lihat Foto Bawa 10 Ton Pupuk Ilegal, Truk dan Sopir Diamankan di Labuhan Batu Ilustrasi kepolisian menangkap pupuk diduga ilegal. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Satu unit truk colt diesel berikut sopirnya diamankan oleh polisi di Labuhan Batu, Sumatra Utara, karena membawa pupuk diduga ilegal sebanyak 200 sak dengan berat sekitar 10 ton.

Menurut informasi, truk dengan nomor polisi BK 8757 E0, diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Truk tersebut membawa pupuk dari wilayah Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, hendak menuju daerah Duri, Provinsi Riau.

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Sabu di Labuhan Batu, Polisi Dihalangi Keluarga Pelaku

Seorang pria yang turut diamankan mengaku hanya diajak untuk mengantarkan pupuk tersebut dan diupah Rp 1 juta.

Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Iptu KA Siregar, Rabu 23 Februari 2022, tak menampik pihaknya telah mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk.

"Benar kami amankan truk bermuatan pupuk, yang diduga palsu atau ilegal. Sopirnya berinisial P, kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Labuhan Batu beserta barang bukti," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya