Hukum Selasa, 06 September 2022 | 20:09

Belum Ada Bukti Kuat Perkosaan Putri Candrawathi

Lihat Foto Belum Ada Bukti Kuat Perkosaan Putri Candrawathi Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jaksel, Selasa, 30 Agustus 2022. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat dugaan kekerasan seksual (perkosaaan) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J lantaran dugaan tersebut belum memiliki bukti yang kuat.

"Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," ujar Josias dalam keterangannya, Selasa, 6 September 2022.

Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Karena bicara motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman," kata Josias.

Namun, kata Josias, Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut. Menurutnya lagi, temuan Komnas HAM baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.

"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya