Jakarta - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memberikan sambutan pada acara peluncuran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Peluncuran Tim CSIRT dilakukan secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Jaksa Agung menyebut, pada masa ini seluruh sektor kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis.
Internet telah digunakan untuk segalanya (Internet of Things), hal ini ditandai dari jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat.
Bahkan pada kondisi pandemi Covid-19, sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.
Dia menuturkan, jumlah pengguna internet di negeri ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.
Jaksa Agung bilang, jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia. Pandangannya, hal itu telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi, kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.
"Menghadapi era digital ini, kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu, 1 Desember 2021.
"Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital," sambung Jaksa Agung.
Namun di sisi lain, dia mengatakan kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata banyak sekali terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses ilegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.
Untuk merespons insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT) Indonesia.
Gov-CSIRT Indonesia memiliki tugas untuk monitoring, menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.
Untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data, termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber, maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT.
"Untuk itu pada kesempatan ini, saya atas nama pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT," tuturnya.
Jaksa Agung mengatakan Tim Insiden Siber (CSIRT) Kejaksaan ini merupakan tim kolaborasi yang beranggotakan gabungan antara Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
Oleh karena itu, dia berharap CSIRT mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi.
"Selain itu saya berharap tim ini mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber," katanya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung meresmikan Tim CSIRT dan mengucapkan selamat bekerja bagi kemajuan institusi, serta diberikan kekuatan, bimbingan, perlindungan untuk senantiasa dapat memberikan kerja dan karya nyata terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.[]