News Rabu, 26 Januari 2022 | 18:01

BNPT Sebut Ada 170 Ribu Pengikut NII di Indonesia

Lihat Foto BNPT Sebut Ada 170 Ribu Pengikut NII di Indonesia Logo BNPT. (foto: ist).

Jakarta - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwahid mencatat, pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia saat ini sudah mencapai 170 ribu orang.

Kata Ahmad, data itu diperoleh dari hasil penyelidikan dan pengakuan para anggota NII yang sudah taubat lalu mengakui NKRI.

"Tapi NII yang tersebar di Jakarta dan beberapa daerah, Lampung, Garut ya itu sekitar 170-an ribu," kata Ahmad dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu, 26 Januari 2022.

Ahmad menegaskan, organisasi NII sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri yang disebarkan kelompok tersebut.

Sama seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan dan dilarang sebagai ormas, tetapi ajarannya tak dilarang.

Menurut Ahmad, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999.

"Ideologinya belum (dilarang) sehingga mereka masif di dunia maya," kata dia.

Di sisi lain, Ahmad merinci sebanyak 15-17 ribu simpatisan teroris saat ini masuk dalam pantauan BNPT. Namun demikian, ia tak menyebut dari mana saja organisasi simpatisan teroris yang tengah dipantaunya saat ini.

Ia berharap BNPT bisa melakukan pencegahan dan penangkapan sebelum yang bersangkutan melakukan aksi lebih jauh.

"Kini keuntungan kita UU Nomor 5 tahun 2018. Di mana UU tersebut membolehkan kami melakukan preventif justice. Densus sudah tangkap 364 tersangka terorisme sebelum lakukan aksi. Sudah lebih dari 1.350 upaya teror yang berhasil digagalkan sampai saat ini," kata dia.

Negara Islam Indonesia (NII) merupakan suatu kelompok yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. Dia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam.

Kartosuwiryo kecewa dengan Indonesia yang memilih menjadi negara republik. Kartosuwiryo, yang merupakan murid HOS Cokroaminoto di masa silam, mendambakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya