Simalungun - Bupati Simalungun Anton Saragih didemo warga yang menyebut dirinya Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Kepedulian Simalungun.
Aksi digelar di kawasan Kantor Bupati di Pematang Raya pada Rabu, 26 November 2025. Aksi itu sendiri berlangsung di tengah syukuran Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih.
Massa yang bergerak melakukan aksi membawa perangkat alat musik tradisional dan juga spanduk besar dan sejumlah poster berisi tuntutan mereka.
Satu unit truk membawa perangkat alat musik tradisional. Massa dan truk tersebut sempat diadang sejumlah warga agar tidak masuk ke kawasan Pematang Raya.
Menurut salah seorang peserta aksi, terjadi mediasi di pintu masuk atau gapura Raya.
"Di gapura udah ada mediasi antara pendemo, kepolisian dan menentang demo. Bahwa demo dilakukan di belakang kantor bupati. Rupanya pas lintas di depan kantor bupati, langsung diserang massa dan merusak alat peraga aksi," kata dia menjelaskan kejadian.
Pihaknya pun menyesalkan aparat kepolisian yang membiarkan serangan warga tersebut termasuk perusakan alat peraga aksi seperti spanduk.
Namun aksi demo itu tetap berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Simalungun.
Aksi demo itu sendiri digelar menyikapi yang terjadi di Kabupaten Simalungun selama Anton Saragih sebagai Bupati Simalungun.
Di antaranya menurut massa dalam pernyataan sikapnya, bahwa Anton Saragih telah menghina, melecehkan dan menistа Simalungun dengan menampilkan dan mempublikasikan adat budaya daerah lain dan menyembunyikan adat dan budaya Simalungun saat acara resmi dilakukan di Simalungun.
"Варак H. Anton Saragih telah mempersiapkan dan menciptakan bukti otentik untuk klaim bagi suku lain memiliki bukti bahwa satu saat nanti tanah Parapat bukan lagi tanah budaya Simalungun," kata mereka.
Kemudian disebutkan, sebelum Anton Saragih dimakzulkan sebagai bupati, harus meminta maaf kepada masyarakat suku Simalungun secara adat Simalungun dan harus kursus Bahasa Simalungun sampai mampu berbahasa Simalungun.
Massa meminta Bupati Anton untuk menempatkan pejabat OPD dari suku Simalungun dan tidak mengganti suku Simalungun kepada suku lain.
Bupati Anton diminta membuktikan bahwa dirinya bukan boneka, dengan menonjobkan pejabat yang disidak dan membuat kebijakan yang nyata, dengan menghentikan seluruh kegiatan yang menghabiskan uang rakyat Simalungun yang tidak bermanfaat, seperti bimtek, dll.
Massa juga meminta DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penistaan Simalungun oleh Аnton Saragih sebagai Bupati Simalungun.
Meminta DPRD Simalungun membentuk pansus untuk menyelidiki seluruh pelaksanan Bimtek setiap OPD yang dilakukan di Hotel Simalungun City, karena Hotel Simalungun City telah melakukan penunggakan pajak sesuai audit BPK RI.
DPRD didorong membentuk pansus atas adanya surat palsu BKD dan maraknya saat ini isu jual beli jabatan di Simalungun yang proses saat ini jabatan – kepala SD dan SMP.
Meminta DPRD yang sedang membahas APBD TA 2026 saat ini untuk menghapus seluruh anggaran bimtek dan pelatihan serta mengalihkan anggarannya kepada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan di Simalungun.
Merasionalisasi seluruh biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, biaya ganti uang persediaan yang ada pada setiap OPD.
Menghapus seluruh anggaran yang tidak rasional dengan harga - harga yang mark up pada setiap OPD.
Terkait sejumlah isu dalam pernyataan sikap ini, belum diperoleh penjelasan dari Pemkab Simalungun. []