Daerah Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:08

Bobby Nasution Perkuat Program Kebersihan Berbasis Kesadaran Masyarakat

Lihat Foto Bobby Nasution Perkuat Program Kebersihan Berbasis Kesadaran Masyarakat Wali Kota Medan, Bobby Nasution memperkuat program kebersihan berbasis kesadaran masyarakat. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Persoalan sampah menjadi salah satu perhatian serius Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan.

Sebagai bentuk komitmennya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menjadikan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas yang harus ditangani dan dituntaskan.

Guna mewujudkannya, penanganan dilakukan harus dimulai dari hilir hingga hulu. Selain itu sejumlah langkah pun telah dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di ibukota Provinsi Sumatra Utara ini.

Di awali dengan pelimpahan sebagian pengelolaan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021. Langkah ini dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.

Kemudian, diikuti dengan penetapan enam lokasi percontohan kawasan bebas sampah di Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah. Lalu, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5.

Tidak hanya tiga kecamatan tersebut, Bobby Nasution juga menjadikan tiga pasar menjadi kawasan percontohan bebas sampah, yaitu Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.

Dengan penetapan enam lokasi ini, Bobby berharap mampu memotivasi dan mengedukasi baik kecamatan maupun pasar lainnya untuk menciptakan kawasan bersih sampah.

Selanjutnya, Bobby Nasution juga menerapkan teknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.

Melalui teknologi ini, timbunan sampah yang ada di TPA dapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disinfektan, pupuk cair, RDF (Refused Drived Fuel) atau bahan bakar untuk industri dan SRF (Solid Recovered Fuel).

Di samping langkah-langkah yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution juga menekan perlu dilakukan perubahan pola pikir masyarakat. Sebab perubahan mindset bukan sesuatu yang mudah, karena selama ini masyarakat baik sadar maupun tidak sadar selalu membuang sampah tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu. Padahal, ada sampah yang bernilai ekonomis.

"Penanganan masalah kebersihan ini harus dilakukan dari hilir hingga hulu. Untuk itu, perlu adanya berbagai sosialisasi terus menerus dan berkesinambungan hingga tercapainya perubahan perilaku masyarakat akan kesadaran nilai ekonomis dari sampah. Jika masyarakat sadar akan kebersihan, insyaallah kita dapat menangani masalah sampah ini bersama-sama dan Medan dapat terbebas dari sampah," ungkap Bobby Nasution baru-baru ini.

Selain menempatkan bank sampah di setiap kelurahan, beberapa dinas juga telah menyediakan bank sampah di kantornya masing-masing, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Di DLH, ASN secara rutin menabung sampah di bank sampah yang ada. Sedangkan Dinas P2K telah mendirikan bank sampah di tiga titik untuk mengurangi jumlah sampah dikirim ke TPA.

Komitmen Bobby Nasution dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA)  Beby Masitho Batubara.

Menurut Beby, keseriusan menuntaskan permasalahan ini dibuktikan dari berbagai kebijakan yang dilakukan, salah satunya dengan menerbitkan Perwal No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Penanganan sampah dari hulu ke hilir ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan wali kota dalam mengentaskan masalah sampah. Ini harus didukung karena sangat tepat dilakukan," ungkap Beby.

Selain itu, katanya, langkah yang dilakukan Bobby Nasution itu juga sebagai aktualisasi keterlibatan dari seluruh komponen untuk menciptakan Medan Bersih.

Sebab, aktor implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang sesungguhnya bukan hanya Pemko Medan saja sebagai pelaku utama, tetapi ada keterlibatan masyarakat sebagai pelaku pendamping.

"Tidak hanya itu saja, sinergi penanganan sampah dari hulu ke hilir juga harus didukung kepedulian semua produsen penghasil sampah, lembaga civil society lingkungan dan keterlibatan kerjasama Pemko Medan dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya