Hukum Senin, 13 Februari 2023 | 15:02

Breaking News: Ferdy Sambo di Vonis Hukuman Mati

Lihat Foto Breaking News: Ferdy Sambo di Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo sampaikan pembelaan di PN Jaksel, Selasa, 24 Januari 2023. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo di Vonis Hukuman Mati.

Putusan dibacakan oleh Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin 13 Februari 2023.

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo karena tidak ada hal yang meringankan.

Selain itu Ferdy Sambo tidak pernah mengaku menyesal atas perbuatannya merencanakan pembunuhan berencana terhadap ajudan pribadinya.

Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo mencoreng institusi kepolisian ke dunia internasional.

"Tidak ada hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo sehingga dia divonis hukuman mati,"tegas Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, Senin, 13 Februari 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya