Balige - Puluhan nasabah mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) Unit Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja, Balige, pada Selasa, 1 Maret 2022 siang.
Mereka mengaku kecewa terhadap pihak bank karena mengaku kehilangan uang sekira Rp 4 juta dari rekening masing-masing. Uang tersebut diyakini adalah dana bantuan subsidi dari pemerintah.
Kedatangan para nasabah ini bermula dari masalah pembelian rumah KPR di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Para nasabah yang membeli rumah secara kredit mengaku jika mereka mendapat bantuan subsidi sekira Rp 4 juta.
Namun uang yang diterima lewat rekening tersebut hanya singgah beberapa saat dan langsung dipindahkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan para nasabah.
"Yang dikasih tau kawan-kawan itunya, makanya saya cetak buku tabungan saya. Saya nggak tau kemana uang yang 4 juta itu, nggak pernah dikasih tau sama saya," ujar boru Manurung, salah satu nasabah yang turut mendatangi BTN Unit Balige.
Selain soal `hilangnya` uang bantuan subsidi tersebut, para nasabah juga mengaku kecewa karena sebelumnya di brosur marketing, rumah tersebut disertai Sertifikat Hak Milik atau SHM, namun faktanya para pembeli justru diberikan sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan.
Baca juga: Air Nursery PT TPL Banjiri Sawah Warga di Toba
Rano Tampubolon, salah seorang nasabah yang membeli rumah tersebut secara tunai mengaku membayar sebesar Rp 150.500.000, dengan luas tanah 91 meter kuadrat sementara luas bangunan 36 meter kuadrat.
"Sebenarnya itu sudah sampai surat SHM sesuai dengan brosur olah pihak pengembang," sebutnya.
"Kalau menurut developer akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik secepatnya, tapi belum dikasih tau kapan waktu secepatnya," ujarnya menambahkan.
Terkait dengan `hilangnya` dana subsidi serta sertifikat hak milik yang berubah menjadi sertifikat HGB, pihak BTN Unit Balige enggan memberi komentar.
Andaro Parulian, Kepala Unit BTN Balige yang dikonfirmasi mengaku tidak dapat memberi keterangan.
Dirinya justru menyebut jika pihak BTN pusat yang berhak memberi keterangan terkait persoalan tersebut.
"Di sini cabang pembantu, jadi terkait tanggapan untuk media sudah ada yang berkaitan dengan itu nanti di kantor pusat kami. Jadi kami tidak punya kapasitas untuk menjawab itu," sebutnya kepada sejumlah wartawan. [Alex]