Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Elliezer (Bharada E) sudah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.
Kini, Bharada E dikabarkan menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.
Menanggapi hal itu, Ronny Talapessy mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Bharada E. Dia sudah menjadi kuasa hukum eks ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu sejak Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Iming-iming Bharada E Rp 1 Miliar Kalau Kasus SP3
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan Jumat, 12 Agustus 2022.
Ronny mengaku dirinya ditunjuk berdasarkan pembicaraan keluarga Bharada E. Dia juga mengaku sudah sempat bertemu dengan keluarga Bharada E sebelum resmi ditunjuk sebagai pengacara.
Ronny Talapessy. (foto: istimewa).
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," katanya.
Baca juga: Isi Surat Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Deolipa Yumara
Ronny menjelaskan, sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru, dirinya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum agar kliennya mendapat keadilan dalam perkara ini.
"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya, contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli, kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan," ucapnya.
Sebelumnya, rentang waktu duet Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E terbilang singkat. Keduanya menjadi pengacara Bharada E terhitung Sabtu, 6 Agustus 2022 hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus lalu.
Ronny pun meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita, harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," katanya. []