News Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:08

Begini Kronologi Pembunuhan Brigadir Yoshua Menurut Kesaksian Bharada E

Lihat Foto Begini Kronologi Pembunuhan Brigadir Yoshua Menurut Kesaksian Bharada E Sosok Bharada Richard Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Irwasum Polri Komjen Agung Budi menjelaskan bagaimana Bharada E mengungkap skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Komjen Agung menyebut Bharada E ingin menyampaikan unek-uneknya selama proses pemeriksaan.

"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada E, yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Komjen Agung mengatakan Bharada E menulis sendiri kronologi pembunuhan Brigadir J. Tulisan tersebut dilengkapi materai dan cap jempol Bharada E.

"Dia ingin menulis sendiri, `Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri`. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa yang melakukan adalah Irjen Ferdy Sambo," ungkap Komjen Agung.

"Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materi," lanjutnya.

Dari pemeriksaan inilah ditemukan tindak pidana. Tindak pidana juga ditemukaan saat pemeriksaan Brigadir RR.

"Dari situlah awal pengungkapannya, karena sudah ada unsur pidananya, makanya kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih," jelasnya.

Penyebab Bharada E Buka Kasus Brigadir Yoshua

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan Bharada E membuka kasus ini secara penuh bukanlah karena dorongan pengacara.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, kepada wartawan, usai jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Komjen Agung mengatakan sempat mendatangkan orang tua Bharada E selama proses pemeriksaan.

Kedatangan orang tuanya bertujuan untuk menggugah hati Bharada E untuk mengungkap kasus ini.

"Apa yang dilakukan oleh Timsus menyampaikan kepada dia bahwa orang tuanya akan didatangkan, adalah upaya membuat dia tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tutur Agus.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya