Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak berubah sampai dengan 31 Desember 2022.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan realisasi parameter makro ekonomi periode Mei-Juli 2022 yang digunakan dalam penentuan penyesuaian tarif periode triwulan IV 2022 sebenarnya mengalami sedikit kenaikan dibandingkan triwulan III 2022, sehingga tarif triwulan IV 2022 seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.
Namun, kata dia, memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 atau periode Oktober-Desember 2022 untuk pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada tarif triwulan III 2022 atau tarifnya tetap alias tidak naik.
Baca juga: Program Konversi Kompor Listrik Batal, PLN Ungkap Alasan
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Untuk tariff adjustement periode triwulan IV 2022 menggunakan realisasi indikator makro ekonomi periode Mei-Juli 2022.
Dadan mengatakan ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listriknya.
"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
Baca juga: Resmi, PLN Batalkan Program Konversi Kompor Induksi Listrik!
Ilustrasi PLN. (Foto: Istimewa)
Senada, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo memastikan tahun ini tidak ada kenaikan tarif listrik.
Kata dia, penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Darmawan bilang, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN), menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. []