News Senin, 23 September 2024 | 14:09

Cegah Serangan Siber dengan Model Zero Trust, Menko Hadi: Melalui Kontrol Akses Ketat

Lihat Foto Cegah Serangan Siber dengan Model Zero Trust, Menko Hadi: Melalui Kontrol Akses Ketat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.(Foto:Istimewa)

Jakarta - Guna mencegah serangan siber di masa mendatang, pemerintah berencana menerapkan model "zero trust" dalam pengembangan maupun penggunaan Pusat Data Nasional (PDN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan zero trust yang dimaksud adalah mengasumsikan bahwa semua perangkat, pengguna, dan sistem yang berkaitan dengan PDN dianggap tidak terpercaya sampai terbukti keamanannya.

"Hal ini diterapkan melalui kontrol akses yang ketat dan autentifikasi berlapis," kata Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dia berpandangan, pemantauan keamanan pada sistem PDN pun akan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ia menjelaskan AI tersebut diintegrasikan dalam sistem pemantauan jaringan PDN guna mendeteksi keamanan siber secara real time.

Lebih lanjut, dia menjelaskan teknologi itu bisa mendeteksi anomali atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi serangan secara lebih dini. 

Selanjutnya, kata mantan Panglima TNI ini, pemerintah juga bakal memperketat kebijakan terhadap akses data.

Oleh sebab itu, sambungnya, upaya-upaya memperketat itu dilakukan guna mengurangi risiko adanya "insider threat". Setiap akses pada data vital harus melalui proses validasi.

Kendati demikian, Hadi tak memungkiri bahwa peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). merupakan hal yang penting dalam membangun dan mengelola PDN. 

Kemudian, dia menyebut pemerintah terus berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan SDM.

"Kami memang menyadari bahwa terdapat tantangan besar, bahwa perkembangan teknologi siber yang sangat cepat ini sering kali membuat regulasi tertinggal. Kebijakan dan keamanan harus selalu diperbarui," ucap Hadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya