Langkat - Ketua Komnas HAM, Choirul Anam menduga ada pelanggaran HAM perihal ditemukannya puluhan orang di dalam kerangkeng mirip penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kedatangan kami ini, dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM," kata Anam, Rabu, 26 Januari 2022 disela meninjau kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat non aktif, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anam mengaku belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu, apakah di rumah Bupati Langkat non aktif itu ditemukan pelanggaran HAM atau tidak.
"Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya," tuturnya.
Dia juga mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang senantiasa mendampingi tim dari Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan di kediaman Terbit di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
"Kami di sini didampingi langsung bapak Kapolda Sumut. Kami berterimakasih karena didukung teman-teman dari Polda Sumut," pungkasnya. []