Hukum Selasa, 08 Februari 2022 | 16:02

Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Proses Penganggaran Formula E

Lihat Foto Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Proses Penganggaran Formula E Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menuju gedung KPK, Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: IG)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ungkap proses penganggaran Formula E di APBD DKI Jakarta. Disampaikan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 8 Februari 2022.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," demikian caption unggahan Prasetyo di akun Instagram @prasetyoedimarsudi.

Menurut politisi PDIP itu, dia datang ke KPK membawa dokumen penting berupa Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rancangan APBD sampai APBD DKI Jakarta yang memuat tentang Formula E.

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Putuskan Lokasi Balap Formula E, Bukan Gubernur Anies

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya.

Nantinya ketika dalam proses pemeriksaan, dirinya juga akan menyampaikan apa saja yang diketahuinya dalam proses penganggaran Formula E.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," terangnya.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. KPK sendiri sejauh ini masih terus mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui kronologi tindak pidana dalam kasus tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya