Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi nampak naik pitam karena menemukan pekerjaan yang seharusnya ditangani sejak lama, justru terabaikan berbulan-bulan.
Dedi pun membentak seorang aparatur sipil negara (ASN) Bagian Kepegawaian dan Umum. Begitu santainya pegawai itu menjawab bahwa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap layak diberikan meski para ASN tidak bekerja sesuai tanggung jawab.
Mendengar itu, suara Dedi seketika meninggi. Ia menyebutkan bahwa kasus seperti itu kerap terjadi di banyak kota di Indonesia dan patut dibenahi.
Hal itu berawal dari keprihatinan Dedi Mulyadi melihat tumpukan sampah dan limbah rumah tangga. Bahkan, bahayanya, tak sedikit pecahan kaca yang berjajar sekitar jalan dekat Gapura Indung Rahayu, Mekargalih, Purwakarta, Jawa Barat.
Sepatutnya mengurusi sampah adalah tanggung jawab pihak para pegawai negeri yang meminta bantuan dari para Tenaga Harian Lepas (THL).
Secara tertulis dalam peraturan, ditangani oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa. Lantaran Kasi tak hadir di lokasi, Dedi pun meminta staf bagian kepegawaian untuk bertindak.
"Pegawai negerinya, pas kebetulan SP-nya itu pak Rahmat (Kasi). Kalau saya kan di kepegawaian," kata Dadang Sanusi.
"Tapi bapak kan ikut mengesahkan honor kan, bapak di kepegawaian. Kinerja pegawai dan honor pegawai diparaf oleh bapak bidang kepegawaian. Ini dari sisi ASN siapa yang tanggung jawab?," tanya Dedi seperti dihimpun dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat, 3 Desember 2021.
Dari peristiwa membersihkan lokasi itulah, Dedi menemukan kejanggalan. Selama ini, pihak ASN yang sepatutnya bekerja justru mengabaikan kebersihan.
"Pak Rahmat yang membawahi ini, pas kebetulan tadi ada acara," ujar Dadang membela diri.
"Pak, berarti pak Rahmat tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Ini kan bukan pekerjaan hari ini. Ini pekerjaan yang mesti dilakukan oleh ASN, ASN cuma menggerakkan para THL untuk membabat ini, angkat ini. Tapi ini tidak dilakukan. Berarti tidak bekerja dengan baik," terang Dedi Mulyadi. []