News Kamis, 25 November 2021 | 18:11

Densus 88 Tangkap Pengurus MUI, FOKSI Minta Jangan Lagi Kebobolan di Rekrutmen

Lihat Foto Densus 88 Tangkap Pengurus MUI, FOKSI Minta Jangan Lagi Kebobolan di Rekrutmen Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mendukung keberhasilan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu dari terduga pelaku adalah anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dia menegaskan, Jamaah Islamiyah jangan hanya dipandang dari aspek serangan teror saja, karena pergerakannya sudah masuk ke dalam lembaga sosial keagamaan di tengah masyarakat, sehingga harus ditangani secara sistematis dan masif. 

"Siapapun pelaku terorisme harus ditindak secara tegas melalui hukum yang kita miliki. MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme sehingga terorisme adalah haram hukumnya," kata M. Natsir dalam rilisnya, diterima Opsi, Kamis, 25 November 2021. 

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram. 

Terkait penangkapan oknum MUI yang menjadi terduga teroris, dia berpendapat bahwa sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. FOKSI mengharapkan MUI untuk tidak permisif kepada pengurus-pengurusnya yang mendukung paham-paham radikalisme dan terorisme. 

"Oleh karena itu, kami dari Forum Komunikasi Santri Indonesia mendukung rencana MUI Pusat untuk memperketat proses rekrutmen kelembagaan agar pengurus tidak terkontaminasi anasir jaringan teroris," ujar Natsir. 

Pihaknya juga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara. Karena, rakyat Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang aman dan bebas dari radikalisme serta terorisme. 

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas dan menindak tegas pelaku terorisme yang terus mengancam keamanan masyarakat kita. Benih-benih pemikiran radikal tidak bisa dibiarkan demi menjaga kedamaian dan kemajemukan di tengah masyarakat dan bangsa Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap terduga tiga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah di mana salah satunya adalah pengurus aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya