Daerah Rabu, 25 Mei 2022 | 10:05

Diduga Hina Bendera Merah Putih, Polisi Periksa Sembilan Mahasiswa di Majene

Lihat Foto Diduga Hina Bendera Merah Putih, Polisi Periksa Sembilan Mahasiswa di Majene Mahasiswa di Majene, saat menaikkan bendera merah putih bersama sejumlah bendera Organda. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Eka Musriang

Majene - Sebanyak sembilan orang mahasiswa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa lantaran diduga telah menghina bendera merah putih.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap 9 orang mahasiswa tersebut.

"Mereka diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU nomor 24 tahun 2009," kata Febryanto Siagian, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.

Dia mengungkapkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status sembilan mahasiswa tersebut.

"Perkembangannya akan terus kami sampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada sebanyak 30 orang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Majene, Senin, 23 Mei 2022 kemarin.

"Sembilan di antaranya kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febryanto Siagian.

Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kedaerahan (Organda) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), diperiksa polisi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan akibat tindakan massa aksi yang menurunkan bendera merah putih di kantor Bupati Majene dan mengibarkannya kembali bersama bendera Organda.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya