Medan - Seorang oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, berinisial NTL (33), dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri atas kasus dugaan pencabulan berupa sodomi.
Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21), mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. KS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, pada Rabu, 25 Mei 2022.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari KS.
"Saat ini masih proses penyelidikan," kata Baringbing, Selasa, 31 Mei 2022.
Dari keterangan KS, kata Baringbing, peristiwa cabul itu terjadi pada Rabu, 28 April 2022, sekira pukul 22.00 WIB di rumah terduga pelaku NTL di Silangkitang Sipoholon.
"KS yang merupakan warga luar Taput, selama ini kos di rumah NTL. Pada saat kejadian, terduga pelaku mengajak dirinya tidur bersama. Awalnya korban menolak ajakan tersebut, namun NTL selalu membujuk dan merayu," ujarnya.
Karena merasa berutang budi kepada NTL selaku dosennya yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar), dengan terpaksa korban menurutinya.
"Pada malam itu NTL melakukan sodomi atas diri korban. Lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya, yang selanjutnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Taput. Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan. Dan selanjutnya Jumat 3 Juni 2022, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," ucap Baringbing.[]