Tobelo - Perdebatan antara pengemudi bentor dan pengemudi ojek pangkalan kembali terjadi di Terminal Baru, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa, 31 Mei 2022.
Pengemudi ojek menilai bentor telah melanggar kesepakatan bersama yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halut, tentang batas wilayah aktivitas antara ojek dan bentor.
Akibat dari perdebatan tersebut, kedua belah pihak hampir baku hantam. Melihat itu, warga sekitar dan Babinsa langsung mengamankan keduanya.
Ketua Ojek Halmahera Utara, Deki Sabea membenarkan adanya perdebatan tersebut. Dia mengatakan, perdebatan terjadi karena pengemudi bentor melanggar kesepakatan batas aktivitas.
"Iya benar, tadi ada perdebatan antara tukang ojek dan tukang bentor. Hal ini karena tukang bentor melanggar kesepakatan batas beraktivitas mereka, sehingga membuat komunitas ojek marah dan terjadi adu mulut," kata Deki kepada wartawan Opsi, Selasa, 31 Mei 2022.
"Sebenarnya, batas wilayah bentor di bagian selatan itu di Terminal Baru Wosia, tapi tukang bentor ini sudah masuk sampai ke Desa Pitu melalui jalan belakang," sambungnya.
Dia berharap, pihak terkait melakukan penambahan petugas untuk mengontrol aktivitas antara ojek dan bentor.
"Saya berharap ada penambahan petugas dari dinas terkait di bagian Terminal Baru, sehingga dapat mengontrol aktivitas bentor. Juga agar dibatasi aktivitas bentor bagian utara dan dipasang tanda larangan, sehingga kejadian-kejadian seperti tadi tak terulang. Jika hal ini tidak dihiraukan oleh petugas, maka jangan salahkan kami kalau ke depan ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama bisa terjadi," ucap Deki. (SEF)