Daerah Selasa, 18 Januari 2022 | 15:01

Dilaunching Hari ini, Begini Syarat Warga Indramayu untuk Bisa Dapatkan Vaksin Booster

Lihat Foto Dilaunching Hari ini, Begini Syarat Warga Indramayu untuk Bisa Dapatkan Vaksin Booster Salah satu anggota Polres Indramayu disuntik vaksin booster. (Foto: Opsi/Humas Polres Indramayu)
Editor: Yohanes Charles

Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Provinsi Jawa Barat me-launching vaksinasi booster untuk masyarakat umum pada Selasa 18 Januari 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan menyebutkan, vaksinasi booster akan dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Indramayu secara serentak.

Vaksinasi booster ini merupakan vaksinasi tambahan yang diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.

“Dengan dimulainya penyuntikan vaksinasi booster kepada Bupati beserta Forkopimda Indramayu ini merupakan tanda dimulainya vaksinasi booster dan akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan secara serentak di seluruh wilayah Indramayu,” ujar dia di Indramayu, Selasa 18 Januari 2022.

Adapun syarat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu untuk bisa mendapatkan suntikan vaksinasi booster ini yaitu telah melewati enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua.

Mereka cukup datang ke fasilitas layanan vaksinasi dan menunjukkan identitas diri dan bukti sudah pernah mengikuti Vaksin dosis 1 dan 2.

Untuk tahap awal vaksinasi booster ini diperuntukan bagi TNI, Polri, petugas kesehatan dan ASN karena kelompok inilah yang banyak berhubungan dengan masyarakat.

Pada acara launching ini, sebanyak 120 orang dari berbagai instansi di Kabupaten Indramayu menerima vaksinasi dosis ke-3 (booster). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya