Samosir – Kepedulian terhadap masa depan anak korban kekerasan ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, melakukan kunjungan langsung ke rumah anak korban penganiayaan di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan kondisi korban yang diketahui mengalami kekerasan oleh ibu tirinya.
Ke sana, Kapolres didampingi Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.
Rombongan disambut hangat keluarga korban, para guru dari SD Negeri 4 Marlumba, serta perangkat desa dan masyarakat sekitar.
Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk pendekatan humanis antara kepolisian dan pihak keluarga.
Kapolres berdialog langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi psikologisnya.
Dari keterangan korban, tindakan kekerasan disebut terjadi berulang kali setiap kali korban melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.
Kapolres menggali keterangan dari ayah korban. Diketahui, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Aek Mario Samosir Sumut
Kapolres Samosir menyampaikan komitmennya untuk menjadi orangtua asuh bagi korban.
Niat tersebut disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.
Kapolres juga berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian serta berharap adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Guru juga menyoroti perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama di lingkungan sekolah, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.
Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius Kapolda.
Sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum.
Karena merupakan tindak pidana yang harus diproses demi keadilan dan efek jera.
“Polres Samosir berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah korban, untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Kepada korban, Kapolres memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar dan tidak menyerah dengan keadaan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Mengingatkan juga agar korban kelak tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialami.
Sebagai bentuk lanjutan kepedulian, Kapolres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sepatu dan alat tulis kepada para siswa. []

