Polisi Dituding Sewenang-wenang Panggil Paksa Koordinator KontraS

Jakarta – Lima petugas Polda Metro Jaya memanggil paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dari rumahnya pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul 07.45 WIB.

Hal sama dialami rekannya, Haris Azhar. Sebanyak empat personel kepolisian mendatangi rumah Haris guna dibawa ke kantor polisi. Namun keduanya menolak dibawa dan berinisiatif datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang harinya. 

Fatia dan Haris akan dimintai keterangan sekaitan laporan yang dibuat Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Dalam kasus ini, Fatia dan Haris sebelumnya sudah mempunyai niat kooperatif untuk melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan dari pihak kepolisian. 

Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kali Fatia dan Haris melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan kepolisian. 

“Sayangnya pihak kepolisian tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan,” demikian keterangan pers disampaikan Muhammad Isnur dari Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Selasa, 18 Januari 2022.

Dikatakan, proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal. 

Pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris menurut Isnur, terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Sebab, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, kepolisian kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak. 

Baca juga: Ada Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik ke Penyidikan

Bahkan tak jarang Kepolisian menolak laporan masyarakat sehingga memicu tagar #PercumaLaporPolisi. 

“Sementara itu, dalam kasus Fatia dan Haris, kepolisian begitu cepat memproses dan menindaklanjuti laporan dari Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini semakin menegaskan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik,” terangnya. 

Menurutnya, kedatangan pihak Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris juga semakin menegaskan bahwa kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat yang sedang melakukan kritik terhadap pemerintah atau pejabat publik atas kebijakan yang dikeluarkan. 

Situasi ini menurut Isnur, semakin memperparah kondisi demokrasi dan ruang kebebasan sipil di Indonesia yang angkanya terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih dalam kasus Fatia dan Haris, upaya kriminalisasi ditujukan kepada ekspresi, kritik dan riset yang dilakukan masyarakat sipil sebagai bagian dari pengawasan publik. 

“Kepolisian seharusnya bertindak profesional dengan menjamin ruang kebebasan sipil masyarakat dan tidak berpihak pada kepentingan pejabat,” tukas dia.

Maka itu kata Isnur, Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mendesak Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepolisian agar menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya Fatia dan Haris Azhar, kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories