Batam – Kepolisian mengungkap dugaan praktik penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan ada dua titik lokasi SPPG yang diduga diperjualbelikan. Lokasi tersebut berada di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Kota Batam.
Salah satu pihak yang diduga terlibat adalah RDWT (38). Ia merupakan mantan pengurus yayasan SPPG yang telah diberhentikan.
“RDWT diduga menawarkan dan menjual titik-titik SPPG kepada korban,” kata Fadli Agus dalam konferensi pers di Batam, Sabtu, 23 Mei 2026.
Titik Dapur MBG Dijual Rp200 Juta
Polisi menyebut pelaku menawarkan titik dapur SPPG MBG dengan harga Rp200 juta per lokasi. Korban berinisial HH (35) kemudian mentransfer uang sebesar Rp400 juta kepada HM.
Transfer dilakukan melalui dua rekening berbeda. Rinciannya Rp250 juta dan Rp150 juta.
Namun, dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah beroperasi. Korban lalu meminta pengembalian dana kepada para pelaku.
“Korban diarahkan kepada RDWT yang berjanji mengembalikan uang pada 2 April 2026. Namun hingga kini dana belum dikembalikan,” ujar Fadli.
Kronologi Dugaan Penjualan Titik SPPG
Kasus ini bermula pada 1 Maret 2026. Saat itu, korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG.
Lokasi yang ditawarkan berada di Bengkong dan Lubuk Baja. Korban kemudian berkomunikasi dengan HM (40).
HM mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Ia menawarkan dua lokasi dapur MBG dengan harga Rp200 juta per titik.
Pada 3 Maret 2026, korban dan HM menandatangani kerja sama di kantor notaris Maria Yosefina Neng di Kecamatan Bengkong, Batam.
Setelah penandatanganan, korban mentransfer Rp400 juta ke rekening HM. Namun operasional dapur MBG tidak pernah berjalan.
Polisi menemukan dugaan keterlibatan empat orang dalam kasus ini. Mereka adalah HM (40), RDWT (38), OM (41), dan I (39).
BGN Tegaskan Pengajuan Titik SPPG Gratis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan pengajuan titik SPPG dilakukan secara online dan gratis.
Menurutnya, seluruh pengajuan dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. Saat ini pengajuan dapur SPPG ditutup sementara untuk proses validasi penerima manfaat.
“Program ini jangan dikotori oleh oknum yang memanfaatkan penjualan titik verifikasi untuk kepentingan pribadi,” ujar Sony.
Ia menilai praktik tersebut mencoreng program nasional Makan Bergizi Gratis. Program itu digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak Indonesia.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka terdiri dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, dan mitra pengelola titik SPPG.
Penyidik juga mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Hasil pendalaman menunjukkan Yayasan Gema Solidaritas Nusantara pernah mengajukan tujuh titik SPPG di Batam. Pengajuan itu dilakukan kepada BGN pada Desember 2025.
Seluruh titik tersebut masih berada dalam tahap verifikasi. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.[]

