‎KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie, Usut Aliran Gratifikasi Sektor Batu Bara yang Menyeret Rita Widyasari

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati alias Bebizie sebagai saksi dalam mengusut dugaan aliran gratifikasi dari sektor batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Bebizie berkaitan dengan pengembangan perkara gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

‎“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BEB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.

‎Bebizie tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.48 WIB. Selain Bebizie, penyidik juga memeriksa seorang advokat berinisial NE yang tiba sekitar pukul 09.50 WIB.

‎KPK turut memanggil Staf Keuangan dan Administrasi Umum PT Alam Jaya Pratama berinisial AM sebagai saksi. Namun, belum diketahui apakah AM memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

‎Jejak Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari

‎Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari. KPK menetapkan Rita sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017 bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

‎Rita diduga menerima gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

‎Perkara kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Pada 16 Januari 2018, KPK menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka TPPU.

‎Pengusutan KPK kemudian mengarah ke sektor pertambangan batu bara.

‎Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap dugaan penerimaan aliran dana oleh Rita dari produksi batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar AS per metrik ton.

‎Terbaru, KPK memperluas penyidikan dengan menetapkan tiga korporasi terlibat dan ada yang menjadi tersangka pada 19 Februari 2026. Ketiganya yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti. []

‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Jakarta, OPSI.ID - Guruh Soekarnoputra, putra Presiden pertama RI...

Dialog Dini Hari Rilis Album Rumah Bisa Lahir Sekali Lagi

Jakarta - Band folk asal Bali, Dialog Dini Hari,...

Ariyo Wahab Rilis Single Kembali Pulang

Jakarta - Setelah merilis single perdana bertajuk "Cinta", aktor...

Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Fasilitas

Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus...

Raja Juli Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

‎BPS DKI Jakarta Buka Kanal Perbaikan Mandiri terkait Polemik Data Desil

Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta...

Gugatan Pesangon Teknisi Lion Air Berlanjut, Kuasa Hukum Riduwan Persoalkan Bantahan Eksekusi Rp400 Juta

Serang – Perselisihan pembayaran pesangon antara Riduwan, mantan teknisi...

‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP...

Berita Terbaru

Popular Categories