Jakarta – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh gedung, khususnya bangunan vital milik pemerintah, memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan dan mitigasi risiko kebakaran.
Yuke menanggapi kebakaran yang terjadi di gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengenai kondisi gedung serta langkah penanganannya.
Menurut Yuke, penyebab kebakaran Gedung Bapenda lantai 11 hingga lantai 16 sampai saat ini masih belum dapat dipastikan, karena masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menilai evaluasi dan audit terhadap aspek keselamatan bangunan menjadi hal krusial.
“Yang terpenting adalah bagaimana semua gedung itu memenuhi SLF. Kita kan belum tahu terkait laporannya. Penyebabnya kita masih menunggu dari pemeriksaan (polisi) lebih lanjut, terus nanti kita akan cek SLF,” ujar Yuke saat diwawancarai di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Pengecekan SLF, kata dia, tidak hanya dilakukan di gedung pemerintahan. Menurut Yuke, gedung-gedung yang dikelola oleh pihak swasta juga perlu dipastikan memenuhi standar keselamatan dan memiliki fasilitas mitigasi yang memadai.
Yuke pun menekankan pentingnya memastikan berbagai perangkat keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik, di antaranya hidran, sprinkler, serta fasilitas lain yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dan menangani kebakaran sejak dini.
“Semua fasilitas untuk antisipasi itu yang harus dipastikan,” katanya.
Selain kelayakan bangunan dan fasilitas keselamatan, Yuke juga mengingatkan pentingnya perlindungan melalui asuransi, terutama untuk gedung-gedung yang memiliki fungsi vital seperti Bapenda.
Sebab, risiko bencana tidak dapat sepenuhnya diprediksi sehingga pengelola gedung perlu menyiapkan langkah perlindungan secara menyeluruh.
Ia menyebut Jakarta menghadapi sejumlah risiko bencana, mulai dari kebakaran, banjir hingga gempa bumi. Karena itu, mitigasi tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi insiden.
“Terpenting juga mungkin asuransi. Asuransi juga itu sangat-sangat penting. Karena kan Indonesia, khususnya DKI Jakarta juga termasuk rawan gempa, rawan kebakaran, rawan banjir,” tutur Yuke.
Soroti Arsip Penting di Bapenda

Yuke juga menyoroti aspek keamanan data dan dokumen penting yang tersimpan di dalam gedung Bapenda.
Menurutnya, mitigasi terhadap risiko kebakaran harus mencakup perlindungan arsip dan data agar tidak ikut lenyap apabila terjadi bencana.
Ia mendorong agar dokumen penting yang masih berbentuk fisik, disimpan dengan sistem perlindungan yang memadai, termasuk menggunakan ruang atau fasilitas penyimpanan yang tahan api. Perlu juga mendigitalisasi arsip-arsip penting, dicadangkan melalui penyimpanan berbasis cloud.
Yuke menilai langkah tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan tidak terbatas pada gedung pemerintahan. Seluruh pengelola perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta, perlu dilakukan pemeriksaan berkala mencakup kondisi bangunan, fasilitas keselamatan, perlindungan aset, hingga sistem penyimpanan data.
Dengan demikian, evaluasi pascakebakaran Bapenda diharapkan tidak berhenti pada pencarian penyebab kejadian, tetapi juga bisa dijadikan momentum untuk memperkuat standar keselamatan dan mitigasi kebakaran di berbagai gedung di Jakarta. []

