News Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:12

DPD KNPI Sumut Minta Wali Kota Medan Mundur: Gagal Antisipasi dan Tangani Bencana di Kota Medan

Lihat Foto DPD KNPI Sumut Minta Wali Kota Medan Mundur: Gagal Antisipasi dan Tangani Bencana di Kota Medan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara, Wira Putra. (Foto: Dok. Pribadi)
Editor: Rio Anthony

Medan - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara, Wira Putra, secara tegas meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan menyusul kegagalan menyeluruh Pemerintah Kota Medan dalam menangani bencana banjir, mulai dari fase mitigasi bencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Ketua Satuan Tugas Bencana DPD KNPI Sumut, Wira Putra, menegaskan bahwa kegagalan tersebut bukan bersifat insidental, melainkan mencerminkan ketidakmampuan struktural kepemimpinan Wali Kota Medan dalam manajemen kebencanaan.

“Sejak awal Pemko Medan sudah gagal. BMKG secara resmi telah mengeluarkan peringatan potensi cuaca buruk dan hujan ekstrem, namun tidak direspons dengan langkah antisipatif yang memadai. Drainase tidak disiapkan, wilayah rawan tidak dimitigasi, dan sistem kesiapsiagaan tidak berjalan,” ujar Wira Putra.

Wilayah Terdampak Luas, Korban Menanggung Trauma Terberat

Berdasarkan laporan warga, relawan, dan data lapangan yang dihimpun Satgas Bencana DPD KNPI Sumut, banjir berdampak signifikan di sejumlah kecamatan, antara lain Medan Tembung, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Denai, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Deli, Medan Sunggal, Medan Barat, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

Di wilayah-wilayah tersebut, ratusan rumah warga terendam, aktivitas ekonomi lumpuh, fasilitas umum terganggu, dan sebagian warga—terutama anak-anak dan lansia—terpaksa mengungsi sementara.

Banyak warga kehilangan perabot rumah tangga, alat kerja, serta sumber penghasilan harian.

“Ini bukan sekadar banjir biasa. Ini adalah krisis kemanusiaan skala kota yang seharusnya ditangani dengan kepemimpinan yang kuat, cepat, dan berpihak kepada korban, mendengar suara hujan saja masyarakat sudah trauma.” tegas Wira.

Salah Prioritas Saat Tanggap Darurat

Ketua Satgas DPD KNPI Sumut juga menyoroti sikap dan kehadiran Wali Kota Medan saat fase tanggap darurat banjir. Rico Waas dinilai tidak hadir secara proporsional di wilayah dengan dampak terparah.

“Saat masyarakat di kawasan padat dan wilayah rawan berjuang menyelamatkan diri, Wali Kota justru berjam-jam berada di kawasan perumahan mewah, sementara daerah-daerah dengan dampak paling berat tidak mendapatkan kunjungan langsung maupun komando lapangan yang jelas. Masyarakat butuh pemimpin yang bisa menata kota Medan dengan baik bukan cuma menata rambut terap klimis,” kata Wira.

Menurutnya, kehadiran pemimpin di tengah bencana bukan soal seremonial, melainkan penentuan prioritas yang mencerminkan empati dan keberpihakan kepada korban paling rentan.

“Ini menunjukkan krisis empati dan lemahnya sense of crisis dari seorang kepala daerah,” tambahnya.

 Pascabencana: Recovery Lambat, Sampah Dibiarkan Menumpuk

Pasca banjir, kegagalan Pemko Medan dinilai semakin nyata. Di banyak titik kota, sampah, lumpur, kayu, dan material sisa banjir masih menumpuk di pinggir jalan dan permukiman warga selama berhari-hari setelah air surut.

Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat dan pencemaran lingkungan, meningkatkan risiko penyakit seperti DBD, diare, dan infeksi kulit, serta menambah beban psikologis dan ekonomi warga yang masih trauma dan kehilangan harta benda.

“Air memang surut, tetapi kehadiran pemerintah justru ikut surut. Proses recovery berjalan lambat, tidak terkoordinasi, dan tidak menyentuh seluruh wilayah terdampak. Warga kembali dipaksa membersihkan dampak bencana secara mandiri,” ujar Wira.

Tuntutan Permintaan Maaf dan Paparan Strategi ke Depan

Selain mendesak pengunduran diri, Satgas Bencana DPD KNPI Sumut juga menuntut Wali Kota Medan Rico Waas untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kota Medan, atas ketidakmampuan Pemerintah Kota Medan dalam mengantisipasi dan menangani bencana banjir dengan baik.

“Permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin kepada rakyatnya. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah tergerus akibat kegagalan penanganan bencana,” ujar Wira.

 DPD KNPI Sumut juga mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera memaparkan secara terbuka langkah-langkah strategis ke depan dalam penanganan kebencanaan, termasuk:

sistem peringatan dini dan mitigasi wilayah rawan,
pembenahan drainase dan tata ruang kota, standar operasional tanggap darurat, serta mekanisme pemulihan pascabencana yang terukur dan berkeadilan.

Desakan Mundur sebagai Tanggung Jawab Moral

DPD KNPI Sumut menilai rangkaian kegagalan tersebut telah menghilangkan legitimasi moral kepemimpinan Wali Kota Medan.

“Jika sejak awal gagal mengantisipasi peringatan BMKG, salah menentukan prioritas saat darurat, lalai memulihkan korban pascabencana, serta tidak mampu memberikan jaminan keselamatan warga, maka mundur adalah bentuk tanggung jawab moral yang paling pantas. Kota Medan tidak boleh terus dipimpin tanpa kapasitas kepemimpinan kebencanaan yang memadai,” pungkas Wira Putra.

DPD KNPI Sumut juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kebencanaan Pemko Medan, serta meminta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap penderitaan warga Kota Medan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya