News Kamis, 18 September 2025 | 17:09

DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Belanja Negara Rp 50,3 T untuk RAPBN 2026

Lihat Foto DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Belanja Negara Rp 50,3 T untuk RAPBN 2026 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati tambahan belanja negara sebesar Rp 50,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa proses penyesuaian anggaran ini dilakukan secara transparan oleh pemerintah dan DPR.

Penambahan belanja ini terutama dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan Transfer ke Daerah (TKD) dan dana khusus.

"Kita baru saja melakukan rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 untuk RAPBN 2026. Memang disadari dalam raker ada berbagai penyesuaian, karena berbagai penyesuaian terjadi tentu ada peningkatan belanja baik di pusat maupun di daerah," kata Said usai rapat.

"Semua ini dilakukan pemerintah dan Banggar dalam rangka merespons berbagai kebutuhan khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus," imbuhnya.

Said menjelaskan bahwa penyesuaian terjadi baik pada sisi penerimaan maupun belanja. Pada sisi penerimaan, terjadi kenaikan dari yang sebelumnya Rp 3.147 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun.

Kenaikan ini didorong oleh penerimaan cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, kenaikan belanja yang lebih signifikan menyebabkan peningkatan pada defisit anggaran.

Defisit yang awalnya diproyeksikan 2,48 persen atau setara Rp 638,8 triliun, disepakati naik menjadi 2,68 persen atau setara Rp 689,1 triliun.

Rincian Tambahan Belanja Rp 50,3 Triliun

Said memaparkan secara rinci ke mana saja tambahan belanja sebesar Rp 50,3 triliun dialokasikan:

1. Transfer ke Daerah: Bertambah Rp 42,999 triliun

   · Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 26,2 triliun

   · Tambahan Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 851 miliar

   · Tambahan Dana Istimewa Yogyakarta: Naik dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1 triliun

   · Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk Tunjangan Profesi Guru: Rp 2 triliun

   · Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 13,4 triliun

2. Dana untuk Kementerian/Lembaga: Bertambah Rp 7,3 triliun

   · Kementerian ESDM: Rp 2 triliun

   · Kemendikdasmen: Rp 1,282 triliun

   · Kemendikti Saintek: Rp 873,8 miliar

   · Kementerian Komdigi: Rp 537,78 miliar

   · Kementerian Imipas: Rp 769 miliar

   · Kejagung: Rp 250 miliar

   · Kementerian UMKM: Rp 250 miliar

   · Kementerian Luar Negeri: Rp 196 miliar

   · Kemenaker: Rp 144 miliar

   · Cadangan Belanja: Rp 141 miliar

   · BPKPB Batam: Rp 80 miliar

   · Lemhanas: Rp 15 miliar

"Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih tidak kurang, itu postur APBN kita di tahun 2026," tutur Said.

Secara keseluruhan, RAPBN 2026 yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR memiliki postur sebagai berikut:

· Pendapatan Negara: Rp 3.153,6 triliun

  · Penerimaan Pajak: Rp 2.693,7 triliun

  · PNBP: Rp 459,2 triliun

· Belanja Negara: Rp 3.842,7 triliun

  · Belanja Pemerintah Pusat: Rp 3.149,7 triliun

  · Transfer ke Daerah: Rp 693 triliun

· Defisit: Rp 689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB)

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

RAPBN 2026 ini akan segera dibahas dalam rapat paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya