Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan hingga saat ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih menghadapi permasalahan serius terkait persoalan mafia perdagangan orang.
Oleh itu, Yahya mengusulkan agar BP2MI membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang memiliki payung hukum, baik berdasarkan inpres maupun Perpres.
Sebab, lanjutnya, tanpa payung hukum tersebut persoalan perdagangan orang mustahil bisa diselesaikan.
"Kenapa (Satgasus) ini penting? Karena di Komisi IX ini ada dua instansi yang baru-baru ini mendapat perhatian khusus dari Presiden. Satu, soal penanganan stunting dengan Perpres 72 tahun 2021. Ada payung hukum secara khusus karena tersebar di 17 kementerian dan lembaga," kata Yahya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BP2MI di Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Menurutnya, Perpres penanganan stunting tersebut akhirnya memberikan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai leading sector atau ketua pelaksana.
Pada kasus perdagangan orang, lanjutnya, BP2MI sudah mengetahui sumber daerah kasusnya, modus operandi, jalur-jalur, bahkan jalan tikusnya.
Sehingga, sambung politisi Partai Golkar ini, penangkapan mafia perdagangan orang perlu upaya penegakan hukum secara khusus.
"Sebab kalau tidak (ada payung hukum khusus) ya bolak-balik begini saja kita ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap ada jalan keluar, perhatian, dan kehadiran negara dalam pengentasan masalah mafia perdagangan orang tersebut.
Diketahui, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: Puan: Usut Tuntas Calo yang Terlibat Sindikat Penipuan Perekrutan PMI Secara Ilegal
Baca juga: Sepakat! Indonesia-Malaysia Buka Kembali Penempatan PMI Agustus 2022
Agenda itu membahas Konsep dan strategi penyelesaian permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain PMI undocumented, Perlindungan pendidikan anak PMI, serta evaluasi terhadap implementasi tata kelola Penempatan PMI dan perlindungan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang.[]