Mamuju - Pelaku sindikat penipuan dengan modus penggandaan uang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.
Rigan mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Pelaku yakni RD dan AR berhasil ditangkap beberapa hari lalu di Palu, Sulteng," kata Rigan.
Pelaku sempat melarikan diri ke Palu, Sulteng, namun saat pengejaran Satreskrim Polretsa Mamuju berhasil membengkuk pelaku di tempat persembunyiannya.
"Sebanyak Rp 1.500.000 barang bukti berhasil kami amankan," katanya.
Kasus tersebut terbongkar setelah seorang warga asal Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulbar, Ajusman, mengaku menjadi korban.
Dimana, korban asal Kalukku itu terlena rayuan para pelaku dengan iming-iming pengganda uang.
Korban diperintahkan memasukkan uang ke dalam kotak milik pelaku senilai Rp 45 juta dan akan bertambah menjadi Rp 65 Miliar.
"Akan tetapi, korban hanya mendapat tipu daya dari pelaku," katanya.
Lanjut Rigan menjelaskan, pelaku tidak sendiri, melainkan memiliki tim dengan peran masing-masing.
"Ada tim pencari korban, tim eksekusi, serta ada orang yang bawa kabur uang," kata Rigan. []