Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan yang menimpa selebriti Jessica Iskandar alias Jedar, oleh rekannya berinisal CSB.
Kepada wartawan, Zulpan mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari rencana bisnis penitipan sekaligus rental mobil antara Jessica Iskandar dan pihak terlapor berinisial CSB.
"Berawal dari korban (Jedar) menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Jumat, 15 Juli 2022.
Seiring berjalannya waktu, kata Zulpan, CSB sebagai pihak terlapor kemudian menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Setuju dengan tawaran tersebut, Jessica Iskandar lalu mengirimkan sejumlah uang kepada CSB hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ujar Zulpan.
Namun setelah uang tersebut dikirimkan, Jessica Iskandar tak mendapatkan kenyataan yang sesuai mengenai bisnis penyewaan mobil yang ditawarkan pihak terlapor.
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram/inijedar)
Belakangan, pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik terkait nasib uang yang telah dikirimkannya.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," kata Zulpan.
Lantaran itu, Jedar kemudian membawa perkara tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan CSB ke polisi. Zulpan bilang, laporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan yang dilayangkan Jessica Iskandar pada 15 Juni 2022 lalu itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Zulpan mengatakan kasus itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Bisnis Penitipan Mobil, Jessica Iskandar Lapor Polisi
Baca juga: Disk Jockey Ditangkap atas Kasus Narkoba Ternyata DJ Joice
"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan. []